wish you were here


I can be tough
I can be strong
But with you, it’s not like that at all
There’s a girl
who gives a shit
behind this wall
You’ve just walked through it

And I remember, all those crazy things you said
You left them riding through my head
You’re always there, you’re everywhere
But right now I wish you were here.
All those crazy things we did
Didn’t think about it, just went with it
You’re always there, you’re everywhere
But right now I wish you were here
Damn, Damn, Damn,
What I’d do to have you
here, here, here
I wish you were here.
Damn, Damn, Damn
What I’d do to have you
near, near, near
I wish you were here. I love the way you are
It’s who I am, don’t have to try hard
We always say, say like it is
And the truth is that I really miss
All those crazy things you said
You left them riding through my head
You’re always there, you’re everywhere
But right now I wish you were here.
All those crazy things we did
Didn’t think about it, just went with it
You’re always there, you’re everywhere
But right now I wish you were here

[Chorus:]
Damn, Damn, Damn,
What I’d do to have you
here, here, here
I wish you were here.
Damn, Damn, Damn
What I’d do to have you
near, near, near
I wish you were here.

[Bridge:] **
No, I don’t wanna let go
I just wanna let you to know
That I never wanna let go
(let go let go let go let go)
**
Damn, Damn, Damn,
What I’d do to have you
here, here, here
I wish you were here (I wish you were)
Damn, Damn, Damn
What I’d do to have you
near, near, near

I wish you were here.
Damn, Damn, Damn,
What I’d do to have you
 here, here, here
I wish you were here.
Damn, Damn, Damn
What I’d do to have you
near, near, near
I wish you were here.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Jenis- jenis Vitamin dan Fungsinya

VITAMIN berasal dari gabungan kata bahasa Latin vita yang artinya "hidup" dan amina (amine) yang mengacu pada suatu gugus organik yang memiliki atom nitrogen (N), karena pada awalnya vitamin dianggap demikian. Maka vitamin yaitu sekelompok senyawa organik amina berbobot molekul kecil yang memiliki fungsi vital dalam metabolisme setiap organism yang tidak dapat dihasilkan oleh tubuh. Kelak diketahui bahwa banyak vitamin yang sama sekali tidak memiliki atom N. Dipandang dari sisi enzimologi (ilmu tentang enzim), vitamin adalah kofaktor dalam reaksi kimia yang dikatalisasi oleh enzim. Pada dasarnya, senyawa vitamin ini digunakan tubuh untuk dapat bertumbuh dan berkembang secara normal.

Terdapat 13 jenis vitamin yang dibutuhkan oleh tubuh untuk dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik. Vitamin tersebut antara lain vitamin A, C, D, E, K, dan B (tiamin, riboflavin, niasin, asam pantotenat, biotin, vitamin B6, vitamin B12, dan folat). Walau memiliki peranan yang sangat penting, tubuh hanya dapat memproduksi vitamin D dan vitamin K dalam bentuk provitamin yang tidak aktif. Oleh karena itu, tubuh memerlukan asupan vitamin yang berasal dari makanan yang kita konsumsi. Buah-buahan dan sayuran terkenal memiliki kandungan vitamin yang tinggi dan hal tersebut sangatlah baik untuk tubuh. Asupan vitamin lain dapat diperoleh melalui suplemen makanan.

Vitamin memiliki peranan spesifik di dalam tubuh dan dapat pula memberikan manfaat kesehatan. Bila kadar senyawa ini tidak mencukupi, tubuh dapat mengalami suatu penyakit.  Tubuh hanya memerlukan vitamin dalam jumlah sedikit, tetapi jika kebutuhan ini diabaikan maka metabolisme di dalam tubuh kita akan terganggu karena fungsinya tidak dapat digantikan oleh senyawa lain.  Gangguan kesehatan ini dikenal dengan istilah avitaminosis. Contohnya adalah bila kita kekurangan vitamin A maka kita akan mengalami kerabunan.

Vitamin pada dasarnya terbagi dua jenis : yang larut dalam air dan lemak. Vitamin yang larut dalam air adalah semua jenis vitamin B dan vitamin C (asam askorbat), sedang vitamin yang larut dalam lemak adalah vitamin A, D, E dan K. 

Macam-macam vitamin dan fungsinya: 
Vitamin B1 (Thiamin) 

Fungsi : Mencegah penyakit beri-beri, membantu pelepasan energi dari makanan, mempertahankan kesehatan susunan syaraf. Sumber : Sereal dari tepung gandum, beras putih dan merah, buncis, bayam, jeruk, susu, telur. Takaran yang dianjurkan : 1.5 mg/hari.

Vitamin B2 (Riboflavin)

Fungsi : Membantu pelepasan energi dari makanan, mempertahankan kesehatan kulit dan rambut. Sumber : Sereal dari tepung gandum, susu, telur, sapi, salmon, asparagus, ayam, keju, brokoli, bayam, roti. Takaran yang dianjurkan : 1.7 mg/hari.


Vitamin B3 (Niacin)

Fungsi : Mencegah penyakit pellagra (kulit kasar bersisik), membantu melepaskan energi dari makanan, mempertahankan kesehatan sistim susunan syaraf, mempertahankan kesehatan rambut. Sumber : Sereal dari tepung gandum, tuna, salmon, ayam, kacang-kacangan, sapi. Takaran yang dianjurkan : 20 mg/hari.

Vitamin B5

Fungsi : Mencegah mati rasa pada jari-jari, membantu melepaskan energi dari makanan, mempertahankan kesehatan jaringan dan rambut Sumber : Hati ampela, telur, brokoli, ikan, ayam, yogurt, jamur, alpukat, kentang manis. Takaran yang dianjurkan : 10 mg/hari.

Vitamin B6 (Pyridoxin)

Fungsi : Mencegah kekeringan pada ujung bibir, membantu melepaskan energi dari makanan. membantu pembentukan sel darah merah, mempertahankan kesehatan sistim syaraf. Sumber : Pisang, ikan, ayam, kentang, bayam. Takaran yang dianjurkan : 2 mg/hari.

Vitamin B12 (Cyanocobalamin)

Fungsi : Membantu pembentukan sel darah merah/mencegah anemia, mempertahankan kesehatan sistim susunan syaraf. Sumber : Salmon, kepiting, sapi, telur, susu. Takaran yang dianjurkan : 6 mcg/hari.

Biotin

Fungsi : Mempertahankan kesehatan kulit dan rambut. Sumber : Salmon, telur, hati, keju, alpukat Takaran yang dianjurkan : 400 mcg/hari

Asam Folat

Fungsi : Membantu pembentukan sel darah merah, mempertahankan kesehatan sistim pencernaan. Sumber : Sayuran berdaun hijau, jeruk, beras, bayam Takaran yang dianjurkan : 400 mcg/hari

Vitamin C

Fungsi : Meningkatkan daya tahan tubuh, berfungsi sebagai anti oksidan yang melindungi tubuh dari serangan radikal bebas akibat polusi dan asap rokok, membantu penyembuhan luka, membantu peyerapan zat besi dan kalsium, mempertahankan kesehatan kulit dan jarinagn. Sumber : Jeruk, strawberry, anggur, tomat, brokoli, kentang. Takaran yang dianjurkan : 60 mg/hari

Vitamin A

Fungsi : Berperan penting dalam kesehatan mata, merpertahankan kesehatan kulit dan rambut. Sumber : Wortel, bayam, kentang, telur, mentega. Takaran yang dianjurkan : 5000 IU/hari

Vitamin D

Fungsi : Berperan penting dalam pembentukan tulang dan gigi, membantu pembekuan darah. Sumber : Ikan salmon dan sardin, udang, susu. Takaran yang dianjurkan : 400 IU/hari

Vitamin E

Fungsi : Mempertahankan kesehatan umum, mempertahankan kesehatan kulit dan rambut. Sumber : Kacang-kacangan, minyak zaitun, minyak jagung, wortel, alpukat. Takaran yang dianjurkan : 30 IU/hari

Vitamin K

Fungsi : Membantu pembekuan darah pada luka Sumber : Brokoli, bayam, daun bayam, minyak zaitun, minyak kacang kedelai. Takaran yang dianjurkan : 120 mcg/hari.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Landasan serta Pengertian SBI dan RSBI

ERA globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat antar negara dalam teknologi, manajemen dan sumber daya manusia. Keunggulan teknologi akan menurunkan biaya produksi, meningkatkan kandungan nilai tambah, memperluas keragaman produk, dan meningkatkan mutu produk. Keunggulan manajemen pengembangan SDM dapat mempengaruhi dan menentukan bagus tidaknya kinerja bidang pendidikan. Dan keunggulan sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi pada tingkat internasional, akan menjadi daya tawar tersendiri dalam era globalisasi ini.

Mengingat fakta globalisasi yang menuntut persaingan ketat itu, pemerintah Indonesia telah membuat rencana-rencana strategis untuk bisa turut bersaing. Salah satunya adalah target strategis Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), bahwa pada tahun 2025 diharapkan mayoritas bangsa Indonesia merupakan insan cerdas komprehensif dan kompetitif (insan kamil).

Visi jangka panjang tersebut, kemudian ditempuh melalui Visi Kemdiknas periode 2010 s.d 2014, yaitu; Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif, dan dijabarkan dengan kelima misi Kemdiknas yang biasa disebut “5 (lima) K”, yaitu: 1) Meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan; 2) Meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan; 3) Meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan; 4) Meningkatkan kesetaraan memperoleh layanan pendidikan; dan 5) Meningkatkan kepastian/keterjaminan memperoleh layanan pendidikan.

Dalam meningkatkan mutu pendidikan, sudah banyak program yang telah dibuat dan dilaksanakan oleh Kemdiknas, salah satunya adalah Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Program SBI ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional, dan dilaksanakan oleh keempat Direktoratnya, yaitu: Direktorat Pembinaan TK dan SD, Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Pembinaan SMA, dan Direktorat Pembinaan SMK.

Secara definitif, SBI adalah sekolah yang sudah memenuhi dan melaksanakan standar nasional pendidikan (SNP) yang meliputi; standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Kedelapan aspek SNP ini kemudian diperkaya, diperkuat, dikembangkan, diperdalam, dan diperluas melalui adaptasi atau adopsi standar pendidikan dari salah satu anggota organization for economic co-operation and development (OECD) dan/atau negara maju lainnya, yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, serta diyakini telah mempunyai reputasi mutu yang diakui secara internasional. Dengan demikian, diharapkan SBI mampu memberikan jaminan bahwa baik dalam penyelenggaraan maupun hasil-hasil pendidikannya lebih tinggi standarnya daripada SNP. Penjaminan ini dapat ditunjukkan kepada masyarakat nasional maupun internasional melalui berbagai strategi yang dapat dipertanggungjawabkan.


Kedelapan SNP di atas disebut Indikator Kinerja Kunci Minimal (IKKM). Sementara standar pendidikan dari negara anggota OECD disebut sebagai unsur x atau Indikator Kinerja Kunci Tambahan (IKKT), yang isinya merupakan pengayaan, pendalaman, penguatan dan perluasan dari delapan unsur pendidikan tersebut.

Landasan Filosofis
Penyelenggaraan SBI didasari oleh filosofi eksistensialisme dan esensialisme (fungsionalisme). Eksistensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin, melalui fasilitasi yang dilaksanakan lewat proses pendidikan yang bermartabat, pro perubahan (kreatif, inovatif, dan eksperimentatif), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik. Jadi, peserta didik harus diberi perlakuan secara maksimal untuk mengaktualisasikan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritualnya. Para peserta didik itu merupakan aset bangsa yang sangat berharga, dan merupakan salah satu faktor daya saing yang kuat, yang secara potensial mampu merespon tantangan global.

Sementara filosofi esensialisme menekankan pada pendidikan yang harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, masyarakat, baik lokal, nasional, dan internasional. Terkait dengan tuntutan globalisasi, pendidikan harus menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing secara internasional.

Ketika mengimplementasikan kedua filosofi itu, empat pilar pendidikan yaitu; learning to know, learning to do, learning to live together, and learning to be, merupakan patokan berharga bagi penyelarasan praktek-praktek penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Maksudnya, pembelajaran tidak hanya memperkenalkan pengetahuan (learning to know), tetapi juga harus bisa membangkitkan penghayatan dan mendorong penerapan nilai-nilai tersebut (learning to do) yang dilakukan secara kolaboratif (learning to live together) dan menjadi peserta didik yang percaya diri dan menghargai dirinya (learning to be). Keempat pilar ini harus ada mulai dari kurikulum, guru, proses belajar-mengajar, sarana dan prasarana, hingga sampai pada penilaiannya.

Landasan Sosiologis
Dalam kehidupan bermasyarakat dibedakan tiga macam norma, yaitu:
1) paham individualisme,
2) paham kolektivisme, dan
3) paham integralistik.

Paham individualisme dilandasi teori bahwa manusia itu lahir merdeka dan hidup merdeka. Masing-masing bebas berbuat apa saja menurut keinginannya masing-masing, senyampang tidak mengganggu keamanan orang lain. Dampak individualisme menimbulkan cara pandang lebih mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat.

Sedangkan paham kolektivisme berprinsip bahwa manusia adalah makhluk sosial. Ia tidak mungkin bisa bertahan hidup dan mengembangkan kehidupannya tanpa orang lain.

Sementara paham integralistik merupakan paham yang menyatukan kedua paham di atas. Paham ini menyatakan bahwa masing-masing anggota masyarakat (pribadi) saling berhubungan erat satu sama lain secara organis. Masyarakat integralistik menempatkan manusia tidak hanya sebagai makhluk individual, namun juga sosial.

Landasan sosiologis pendidikan di Indonesia, berangkat dari paham integralistik yang bersumber dari empat norma kehidupan masyarakat, yaitu: 1) kekeluargaaan dan gotong royong, kebersamaan, musyawarah untuk mufakat; 2) kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bermasyarakat; 3) negara melindungi warga negaranya; dan 4) selaras, serasi, dan seimbang antara hak dan kewajiban.

Dengan pijakan ini, SBI diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia; tidak hanya meningkatkan kualitas manusia orang-perorang, melainkan juga kualitas struktur masyarakatnya.

Landasan Yuridis
Adapun landasan yuridis kebijakan progam SBI ini, adalah sebagai berikut;

1) Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 50 ayat (2) dan (3) :
a) Ayat (2): Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional
b) Ayat (3): Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasionl.
2) Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 s.d 2025, yang mengatur perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 61 ayat (1), yaitu; Pemerintah bersama-sama Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional.
4) Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
5) Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
6) Peraturan pemerintan no 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

7) Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2005 s.d 2009 menyatakan bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa, perlu dikembangkan Sekolah Bertaraf Internasional pada tingkat kabupaten/kota melalui kerjasama yang konsisten antara Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
8) Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007 tentang Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Beraraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang antara lain pada halaman 10 disebutkan bahwa; “..... diharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk menjabarkan secara operasional sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan sekolah/madrasah bertaraf internasional.....”
9) Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
10) Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah; Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah; Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru; Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan; Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan; Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan; Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana; Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 Tentang Standar Proses
11) Permendiknas Nomor 78 tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Sebelum menjadi SBI, sekolah tersebut dapat di anggap sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang tentunya harus memenuhi beberapa kriteria tertentu.
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.

SMK-SBI adalah sekolah yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dengan instrumental input (perangkat keras dan lunak), proses dan output nya memiliki standar tertentu yang diakui/setara dengan standar internasional, dengan
memperhatikan potensi ungulan daerah. Profil SMK-SBI dilihat dari:
1. SMK itu menyelenggarakan program keahlian yang telah memiliki standar kompetensi internasional.
2. SMK itu memiliki kualifikasi tamatan yang memenuhi beberapa persyaratan yaitu:
a. Minimal 50 % tamatan bersertifikat kompetensi sesuai dengan bidang/program keahlian terserap pada dunia kerja yang relevan. b. Minimal 50 % tamatan memperoleh skor TOEIC minimal 505, atau memperoleh nilai ujian nasional bahasa Inggris > 7,5. c. Minimal 50 % tamatan memperoleh nilai ujian nasional Matematika > 6,0. d. Minimal 60 % tamatan memperoleh nilai ujian nasional bahasa Indonesia > 7,0. e. SMK itu menghasilkan tamatan yang mampu mengisi lapangan kerja/mandiri atau melanjutkan ke pendidikan tinggi dengan rasio 30 : 70.
3. SMK itu menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pada proses pembelajarannya.
4. SMK bersangkutan menerapkan ISO 9001 : 2000 atau bahkan memiliki sertifikat ISO 9001 : 2000 itu.
5. SMK itu menerapkan prinsip-prinsip akselerasi dalam proses pembelajarannya.
6. Kualifikasi seluruh tenaga pendidik minimal S1 atau D4 di bidangnya dengan memiliki pengalaman industri / mengelola usaha minimal 1 tahun.
7. SMK itu memiliki / mengakses sumberdaya (sarana prasarana) sesuai tuntutan kompetensi yang ingin dicapai.
8. Seluruh tenaga pendidik mempunyai sertifikat kompetensi di bidangnya dan sertifikat pedagogik yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang berwenang.
9. SMK itu memiliki mitra lembaga pendidikan dan usaha relevan yang bertaraf internasional.
10. Sekolah memiliki Training Production Unit sesuai dengan unggulan daerah pada skala usaha / omzet tertentu.
11. Sekolah mempunyai program pembelajaran yang diakui oleh mitra / lembaga profesi yang relevan dan bertaraf internasional dan keduabelas proses belajar mengajar di sekolah menggunakan sistem ICT.

 LANDASAN HUKUM
• UU No. 20 Tahun 2003 ps 50
• UUNo. 32 Tahun 2004 : Pemerintahan Pusat dan Daerah
• UU No 33 Tahun 2004 : Kewenangan Pemerintah (Pusat) dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
• UU No. 25 Tahun 2000 : Program Pembangunan Nasional
• PP NoTahun 2005 : Standar Nasional Pendidikan (SNP) ps 61
• Permendiknas No. 22,23,24 Tahun 2006 : Standar Isi, SKL dan Implementasinya.

 TUJUAN PROGRAM RSBI
A. Umum
a) Meningkatkan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 31 UUD 1945, UU No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, PP No.19 tahun 2005 tentang SNP( Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan Tahapan Skala Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
b) Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional.
c) Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global.
B. Khusus
Menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasional.
RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia, karena Kurikulumnya ditujukan untuk Pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:
1) menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
2) menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK;
3) memenuhi Standar Isi; dan
4) memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.

Hingga saat ini, mayoritas sekolah bertaraf internasional masih berstatus rintisan. Dan ketika masih rintisan, sekolah diharapkan dapat berupaya memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan mulai merintis untuk mencapai Indikator Kinerja Kunci Tambahan (IKKT), IKKT sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolah. Pencapaian pemenuhan IKKT sangat ditentukan oleh kemampuan kepala sekolah, guru, komite sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang lain.
RSBI bisa disebut SBI Mandiri ketika ia bisa memenuhi Indikator Kinerja Kunci Minimal (IKKM) dan Indikator Kinerja Kunci Minimal (IKKM) dan Indikator Kinerja Kunci Tambahan (IKKT), Ketentuan ini sebagaimana penjelasan Laporan Kebijakan Kemdiknas tahun 2007 tentang Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. RSBI merupakan amanah UU sehingga harus dilakukan dengan baik, supaya di kabupaten/kota memiliki centre of excellent, sekolah berstandar internasional. Sehingga bisa menghemat devisa dan membayar lebih murah daripada sekolah di luar negri.

Pada fase rintisan, ada dua tahap yang perlu dilakukan, yaitu; pertama, tahap pengembangan kemampuan sumber daya manusia, modernisasi manajemen, dan kelembagaan; dan kedua, tahap konsolidasi.

Dalam fase rintisan ini, bentuk pembinaannya antara lain melalui: sosialisasi tentang SBI, peningkatan kemampuan sumber daya manusia sekolah, peningkatan manajemen, peningkatan sarana dan prasarana, serta pemberian bantuan dana blockgrant dalam bentuk sharing dengan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam jangka waktu tertentu. Diharapkan pada saatnya nanti, sekolah mampu secara mandiri untuk menyelenggarakan SBI.

Demikianlah salah satu upaya pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional, dalam menjawab globalisasi. Melalui Sekolah Bertaraf Internasional, diharapkan akan lahir putera-puteri bangsa Indonesia yang mumpuni, baik dari sisi intelektual, emosional, dan spiritualnya, sehingga bisa turut serta bersaing, dan bisa mempengaruhi arah globalisasi menuju masyarakat dunia yang beradab.
Namun setelah dievakuasi evaluasi yang dilakukan terhadap RSBI yang sudah berjalan enam tahun , ditahun ini ada sekitar tujuh SMK di Indonesia yang semula mengikuti RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dieliminasi sementara. Ini karena mereka tidak memenuhi persyaratan sebagai RSBI. Ketujuh SMK tersebut harus berbenah dulu sebelum dimasukkan lagi dalam program RSBI. Sekolah yang statusnya turun tersebut bisa mengikuti program RSBI kembali dari awal.
Proses evaluasi sudah dilakukan sejak tahun kedua sekolah itu menjadi RSBI. Poin-poin yang dinilai, antara lain, adalah kepemimpinan kepala sekolah, proses pembelajaran, dan penggunaan dua bahasa dalam kegiatan belajar-mengajar. Hasil evaluasi terhadap sekolah berstatus RSBI itu menunjukkan, faktor kegagalan paling utama ada pada kepemimpinan kepala sekolah. Hal ini di karenakan banyak sekolah di daerah yang tercampuri urusan politik daerah. Sejumlah kepala sekolah diganti oleh orang-orang yang termasuk tim sukses bupati atau wali kota dalam pemilihan kepala daerah. Jabatan kepala sekolah sebagai balas jasa keberhasilan dalam pemilihan kepala daerah. Untuk mengatasi hal itu, sekarang sudah ada perjanjian antara pemerintah pusat dan daerah. Jika ada kepala sekolah berstatus RSBI yang akan diganti, daerah harus memberi tahu terlebih dahulu. Langkah ini untuk menghindari muatan politik.
Dari hasil evaluasi terhadap SMK berstatus RSBI ternyata masih ada sekolah yang belum menerapkan penggunaan dwibahasa di dalam kegiatan belajar-mengajar. Padahal, penggunaan dwibahasa di sekolah ini yang menjadi faktor utama di RSBI.
Beberapa isu yang muncul akibat dimulainya kebijakan RSBI/SBI adalah sebagai berikut:
1. RSBI semakin mempersempit akses orang-orang miskin untuk bersekolah di sekolah yang berkualitas karena mahalnya biaya pendidikan.
Contohnya di Malang, biaya awal untuk masuk sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang kini gencar dibuka oleh SMK negeri rata-rata seharga Rp6 juta-Rp7 juta. Di daerah lain bahkan ada yang mencapai 15 juta.
Ini belum juga biaya perbulan yang dikeluarkan orang tua siswa untuk membayar SPP. Data yang dimiliki Kemendiknas dari sejumlah RBSI, biaya pendidikan tertinggi dan terendah yang dibebankan kepada orangtua untuk sumbangan pembinaan pendidikan(SPP) per bulan tertinggi untuk SMKRp 250 ribu. Untuk sumbangan sukarela tertinggi SMK Rp2,7 juta. Jika memang demikian kondisinya maka akses pemerataan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh warga negara yang bermutu dan layanan pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi yang telah diamanatkan dalam beberapa pasal dalam UU Sisdiknas yakni pasal 5 ayat 1 dan pasal 11 ayat 1 sulit tercapai. Hal ini terjadi karena yang bisa bersekolah di RSBI hanya golongan mampu karena biayanya mahal.

2. RSBI/SBI menciptakan kastanisasi pendidikan
Pengembangan RSBI/SBI sekarang tanpa disadari menciptakan lebih dari satu sistem pendidikan nasional di tiap Kota atau Kabupaten. Kondisi demikian selayaknya tidak terjadi karena Ayat 3 Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan, ”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional”. ampai saat ini Kemendiknas mendata ada sekitar 1.172 sekolah (SD, SMP, SMA dan SMK) diseluruh Indonesia yang telah berstatus RSBI ataupun SBI. Demi memburu gengsi sekolah-sekolah di Indonesia yang berlomba-lomba memburu status RSBI dan SBI. Kondisi demikian justru menciptakan kastanisasi sekolah menjadi beberapa kasta. Sekolah berlabel RSBI menjadi kasta tertinggi dibanding dengan sekolah yang tanpa label RSBI.

3. Penggunaan Bahasa Asing sebagai Bahasa Pengantar Justru Meciderai Bahasa Nasional kita.
Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan di sekolah melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan akan mereduksi peran bahasa Indonesia dari dunia keilmuan dan kehidupan masa depan bangsa. Selain itu penggunaan bahasas Inggris sebagai bahasa pengantar juga bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Salah satu penyebab terhambatnya pelaksanan kebijakan SMK-RSBI yaitu mengenai tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk bersekolah di sekolah yang menyandang status RSBI tersebut. Tidak salah apabila masyarakat menganggap sekolah RSBI dan SBI adalah sekolah bertarif internasional. “Apakah memang peningkatan kualitas sekolah berbanding lurus dengan biaya mahal yang harus dibayarkan?”. Pertanyaan ini patut dilemparkan pada sekolah-sekolah di Indonesia yang berlomba-lomba memburu status RSBI dan SBI. Rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) diduga menjadi sarang pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan di wilayah setempat. Sekolah berstatus RSBI itu kini menjadi sasaran dan rebutan murid baru, sehingga menjadi peluang pihak sekolah dan Dinas Pendidikan melakukan pungutan liar.
Jika memang demikian kondisinya, maka akses pemerataan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh warga negara yang bermutu dan layanan pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi yang telah diamanatkan dalam beberapa pasal dalam UU Sisdiknas yakni pasal 5 ayat 1 dan pasal 11 ayat 1 sulit tercapai. Hal ini terjadi karena yang bisa bersekolah di RSBI/SBI hanya golongan mampu karena biayanya mahal. Kondisi demikian selayaknya tidak terjadi karena Ayat 3 Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan, ”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional”, sementara pengembangan RSBI/SBI sekarang tanpa disadari menciptakan lebih dari satu sistem pendidikan nasional. Namun sebenarnya masalah ini dapat diatasi apabila ada kerjasama yang baik antara penyelenggara sekolah dan pemerintah serta masyarakat itu sendiri, yakni Dewan Pendidikan meminta DPRD setempat membentuk tim untuk mengawasi penerimaan siswa baru tersebut, terutama di RSBI, karena dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk sekolah tersebut cukup besar. Tim juga harus mengawasi program-program yang dilaksanakan oleh pihak pengelola RSBI mencapai miliaran rupiah, baik dari pusat maupun daerah. Besarnya dana yang dikucurkan pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung program RSBI itu semestinya pengelola tidak lagi mengutip dana dari wali murid.
Tidak hanya masalah tarif, kebijakan baru dalam bidang pendidikan harus lebih fokus terhadap pemecahan masalah tersebut, yaitu meningkatkan daya serap siswa dengan meningkatkan kualitas SDM guru. Dia lalu membandingkan pembelajaran menggunakan materi berbahasa Indonesia dengan penggunaaan bahasa asing yang nyatanya lebih sulit untuk dicerna murid. Perhatian guru pun akan bergeser, bukan lagi bagaimana menguasai materi dan memilih metode, tetapi bingung dengan bagaimana menguasai kosa kata bahasa inggris.
Masalah terhadap penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan yang akan mereduksi peran bahasa Indonesia dari dunia keilmuan dan kehidupan masa depan bangsa ini dapat diatasi dengan cara penerapan metode bilingual atau dwi bahasa agar bahasa indonesia masih tetap berperan dalam proses belajar mengajar.
Dari hasil penelitian Hywel Coleman, peneliti senior bidang pendidikan keguruan di University of Leeds, Inggris, selama kurun waktu 2009-2010. Hasil penelitian itu menunjukkan Di Korea Selatan, misalnya, Hywel mendapati fakta bahwa 100 persen keberhasilan anak belajar dilakukan melalui bahasa ibunya. Sementara di Thailand, keberhasilan tersebut mencatat angka sampai 50 persen. Indonesia menjadi negera terendah karena hanya mencapai angka 10 persen. Hywel Anak harus melek huruf atau belajar membaca dan menulis melalui bahasa ibunya dulu, baru kemudian betul-betul diperkuat dengan bahasa Inggris

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

MIKROTUBULUS

I. PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Seluruh organisme tersusun dari salah satu dari dua jenis sel yang secara struktural berbeda, yaitu sel prokariotik atau sel eukariotik. Hanya bakteri dan arkea yang memiliki sel prokariotik. Protista, tumbuhan, jamur dan hewan semuanya mempunyai sel eukariotik. Pada masa-masa setelah di temukannya mikroskop para ahli dapat melihat dan mempelajari bagian-bagian dari sel.

Pada awalnya para ahli biologi berpikir bahwa organel sel eukariotik mengambang bebas dalam sitosol. Tetapi penyempurnaan mikroskopi cahaya dan mikroskopi elektron telah mengungkapkan adanya sitoskeleton, yaitu jalinan serabut yang membentang di seluruh sitoplasma. Sitoskeleton adalah jaringan filamen protein yang menyusun sitoplasma eukariota. Sitoskeleton atau rangka sel tersusun atas tiga jenis serabut yang berbeda, yaitu: mikrofilamen, mikrotubulus, dan filamen intermediet. Mikrotubulus merupakan yang paling tebal di antara ketiganya, dan mikrofilamen (yang juga disebut filamen aktin) merupakan yang paling halus. Sedangkan filamen intermediet adalah serabut dengan diameter yang termasuk dalam kisaran menengah. Ketiga filamen ini terhubung satu sama lain dan kerjanya terkoordinasi. Dengan adanya sitoskeleton, sel dapat memiliki bentuk yang kokoh, berubah bentuk, mampu mengatur posisi organel, berenang, merayap di permukaan.

Untuk itu makalah ini membahas mengenai mikrotubulus yang menjadi salah satu bagian penting dari penyusun sel, sehingga diharapkan dapat lebih memahami bagian-bagian mikrotubula beserta fungsinya.


1.2 Tujuan

Dengan adanya bahasan materi ini, diharapkan mahasiswa dapat:
1. Mengetahui bagian-bagian dari mikrotubulus
2. Memahami proses pembentukan mikrotubulus
3. Mengetahui fungsi mikrotubulus


II. ISI


Sitosol mempunyai protein yang sebagian besar berbentuk benang-benang halus yang disebut filamen. Filamen-filamen ini teranyam membentuk suatu jejala atau rerangka yang disebut sitoskelet. Sitoskelet berdasarkan struktur dan garis tengahnya, dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu mikrotubulus, mikrofilamen, dan filamen intermediet.


Sitoskeleton eukariota. Aktin digambarkan dengan warna merah dan mikrotubulus dengan warna hijau. Struktur berwarna biru ialah inti sel.


Mikrotubulus atau mikrotubula adalah tabung yang disusun dari mikrotubulin. bersifat lebih kokoh dari aktin, mikrotubulus mengatur posisi organel di dalam sel. Mikrotubulus dibagi menjadi dua, yaitu mikrotubulus singlet dan mikrotubulus doublet. Mikrotubulus memiliki dua ujung, yaitu ujung negatif yang terhubung dengan pusat pengatur mikrotubulus, dan ujung positif yang berada di dekat membran plasma. Organel dapat meluncur di sepanjang mikrotubulus untuk mencapai posisi yang berbeda di dalam sel, terutama saat pembelahan sel.
 Penemuan Mikrotubulus

Penemuan keberadaan mikrotubulus (jamak: mikrotubuli) baru terungkap pada saat Keith Porter dan sejawatnya mengembangkan suatu cara untuk melihat sel tanpa penyelubungan (embedding) dan penyayatan, namun dengan menggunakan HVEM ( high voltage electron microscope). Pengamatan dengan menggunakan HVEM menunjukkan bahwa bagian sitoplasma yang berada di sela-sela organela tampak penuh dengan anyaman trimatra dari benang-benang yang sangat halus yang juga disebut jejala mikrotrabekular serta terdapat pula filamen-filamen yang bermatra lebih besar yang di kelompokkan menjadi 3 kelompok berdasarkan struktur dan garis tengahnya, yaitu: mikrotubulus, mikrofilamen, dan filamen intermedia. Kemudian diadakan penelitian lebih lanjut mengenai filamen-filamen tersebut yang salah satunya adalah mikrotubulus.





 Bagian-bagian mikrotubulus

Mikrotubulus ditemukan dalam sitoplasma semua sel eukariotik. Mikrotubulus itu berupa batang lurus dan berongga. Mikrotubulus berukuran kecil, melengkung, berbentuk silindris, dan kaku, dimana ditemukan di setiap sel yang sedang mengalami pembelahan. Mikrotubulus tersusun atas protein yang dikenal sebagai tubulin. struktur mikrotubul sangat menarik hampir sama di semua jenis organisme. Analisis ultrastruktural secara negatif menunjukan noda pada potongan mikrotubul, ini menunjukan bahwa dindingnya ialah polimer yang tersusun atau subunit globular . Pemeriksaan potongan melintang dari dinding mikrotubulus menunjukan biasanya 13 subunit yang memutar sehingga membentuk dinding. Ketika permukaannya dilakukan secara membujur maka memperlihatkan protofilament. Ketika mikrotubul yang retak, 13 protofilament pembuat dinding tersebut dapat dilihat, menandakan perkumpulan dari subunit mengitari dinding mikrotubul. Satu berkas dari subunit-subunit tadi terlihat berpola spiral seperti bentuk sekrup. Setiap molekul rantai-rantai protein tubulin yang membentuk spiral merupakan heterodimer yang terdiri dari dua subunit globular yang terikat erat. Subunit-subunit tersebut merupakan protein sejenis yang diberi nama α-tubulin dan β-tubulin. Masing-masing protein terdiri dari ikatan polipeptida tunggal yang panjangnya sekitar 500 asam amino. Spiral ini membentuk tabung berlubang yang panjangnya dari 200 nm hingga 25 µm dengan diameter 25 nm dan tebal 5nm. Mikrotubulus dapat dibongkar dan tubulinnya digunakan untuk membangun mikrotubulus di mana saja di dalam sel. Molekul tubulin selama ini hanya dijumpai di sel-sel eukariota, terutama di otak vertebrata. Jika mikrotubul dianalisis kandungan kimianya, maka ditemukan kandungan kesemuanya protein yang satu α-tubulin dan yang lain β-tubulin. Kedua protein tersebut diperkirakan berat molekulnya kira-kira 54.000 dalton yang mempunyai hubungan dengan struktur dan urutan asam amino yang kiranya berasal dari leluhur protein pada awal periode evolusi. Penambahan untuk tubulin yang mana tercatat 80-95% dari kandungan protein di mikrotubul ialah MAPs (Microtubule-associated proteins) yang juga hadir di organel dan sekarang ini sedang diteliti secara intensive.


Keterangan : gambar bagian-bagian dari mikrotubulus



  Pembentukan Mikrotubulus

Dalam banyak sel, mikrotubulus tumbuh dari sentrosom, suatu daerah yang terletak dekat nukleus. Mikrotubulus memanjang dengan menambah molekul tubulin di ujung-ujungnya. Tubulin dapat berpolimerisasi membentuk mikrotubulus. Percobaan polimerisasi dapat dibuat dengan campuran tubulin, larutan penyangga, dan GTP pada suhu 37 °C. Dalam tahapannya, jumlah polimer mikrotubulus mengikuti kurva sigmoid. Pada fase lag, tiap molekul tubulin berasosiasi untuk membentuk agregat yang agak stabil. Beberapa di antaranya berlanjut membentuk mikrotubulus. Saat elongasi, tiap subunit berikatan dengan ujung ujung mikrotubulus. Saat fase plato, (mirip fase log pada pembelahan sel), polimerisasi dan depolimerisasi berlangsung secara seimbang karena jumlah tubulin bebas yang ada pas-pasan.


Dalam pembentukan mikrotubulus, sebelum molekul-molekul tubulin menjadi mikrotubulus, telebih dahulu mereka menyusun diri membentuk protofilamen dengan jalan subunit β-tubulin dari sebuah molekul tubulin berlekatan dengan subunit α dari molekul tubulin yang lain yang berada di sampingnya. Sebuah mikrotubulus yang juga terdiri dari 13 protofilamen ysng tersusun membentuk suatu lingkaran. Jika 3 buah protofilamen dari sebuah mikrotubulus (mikrotubulus A), juga menjadi milik mikrotubulus lain (mikrotubulus B), maka dua buah mikrotubulus tersebut di beri nama doublet. Mikrotubulus memiliki kutub positif, yaitu kutup yang pertumbuhannya cepat, dan kutub negative yaitu kutub yang pertumbuhannya lambat. Hal ini di sebabkan oleh susunan profilamen yang sejajar satu terhadap yang lain dan sesuai dengan polaritas masing-masing.


Keterangan : gambar struktur helik yang terdiri dari tubulin alfa dan tubulin beta

 Pengelompokan mikrotubulus

Terdapat dua kelompok mikrotubulus :
a. Mikrotubulus stabil yaitu mikrotubulus yang dapat diawetkan dengan larutan fisikatif apapun, misalnya : OsO4, MnO4 atau aldehida dan suhu berapapun. Contoh mikrotubulus stabil adalah pembentukan silia dan flagella.

b. Mikrotubulus labil yaitu, mikrotubulus yang dapat diawetkan hanya dengan larutan fisikatif aldehida dan pada suhu sekitar 4o C. Contoh mikrotubulus labil adalah mikrotubulus pembentuk gelendong pembelahan. Sifat kelabilan mikrotubulus ini berguna untuk menerangkan arah pertumbuhannya. Mikrotubulus yang kedua ujungnya terdapat bebas di dalam sitoplasma akan segera lenyap. Mikrotubulus ysng tumbuh dengan ujung negatif melekat pada sentroma dapat dibuat stabil apabila ujung positifnya dilindungi sehingga menghalangi terjadinya depolimerisasi.

Mikrotubulus labil dijumpai di dalam sitoplasma, oleh karena itu disebut pula mikrotubulus sitoplasmik. Mereka seringkali tersusun secara sejajar terhadap satu sama lain, seperti yang terdapat dalam aksoplasma sel saraf. Namun, dapat pula terlihat terpancar dari satu pusat ke dekat inti seperti yang terlihat pada sel yang sedang membelah. Mikrotubulus sitoplasmik dapat memberikan polaritas kepada sel dan membantu mengatur bentuk sel, gerakan sel dan menentukan bidang pembelahan sel.

Mikrotubulus sitoplasmik, di dalam sel pada stadium interfase dari sel yang dibiakkan dapat ditunjukkan dengan teknik immunofluoresen. Mikrotubulus terlihat paling banyak disekitar inti. Dari daerah ini terpancar dalam bentuk anyaman benang-benang halus kearah perifer sel. Asal mikrotubulus dapat diketahui dengan tepat dengan jalan mendepolimerisasi dan membiarkannya tmbuh kembali. Mikrotubulus yang timbul kmbali semula akan terlihat seperti bintik kecil yang berbentuk bintang, oleh karena itu disebut aster terletak di dekat inti. Pancaran benang-benang halus itu memanjang ke arah tepi sel. Sampai penyebaran awal terbentuk kembali. Daerah tempat timbulnya aster disebut MTOC (microtubule organizing center). Dengan menggunakan perunut, dapat diketahui bahwa kutub negative mikrotubulus berada di daerah MTOC sedangkan kutub positifnya menjauhi MTOC.



 Kegiatan dan fungsi mikrotubulus

Mikrotubulus merupakan serabut penyusun sitoskeleton terbesar.
Mikrotubulus menjalankan beberapa fungsi, terutama sebagai sarana transport material di dalam sel serta sebagai struktur sporting bagi fungsi-fungsi organel lainnya. Beberapa fungsi lain dari mikrotubulus yaitu:
• Mempertahankan bentuk sel (“balok” penahan-tekanan),
• Motilitas sel (seperti pada silia atau flagella),
• Pergerakan kromosom dalam pembelahan sel, serta pergerakan organel.

Kegiatan dan fungsi mikrotubula sebagian besar berdasarkan kelabilannya. Salah satu contoh yang mencolok adalah terbentuknya gelondong mitosis, yang terbentuk setelah mikrotubula sitoplasma terurai setelah mitosis. Mikrotubula ini umumnya sangat labil, cepat terakit dan cepat pula terurai. Hal inilah yang menyebabkan sangat pekanya gelondong mitosis terhadap pengaruh obat-obatan seperti “colcisine”. Obat ini dapat menghentikan mitosis untuk beberapa menit. Senyawa-senyawa yang memiliki kemampuan menghambat mitosis disebut dengan antimitosis. Zat amitosis dapat mencegah sel membelah, sehingga dapat untuk menghambat sel kangker.

Beberapa organel yang tersusun dari mikrotubulus adalah sentriol, silia dan flagella.

Di dalam sentrosom sel hewan terdapat sepasang sentriol, masing-masing tersusun atas sembilan pasang triplet mikrotubula yang tersusun dalam suatu cincin. Masing-masing triplet terdiri dari satu mikrotubul lengkap dan dua mikrotubul tidak lengkap (salah satu C hilang). Triplet disusun secara paralel satu dengan yang lainnya dan membentuk badan silindris yang berdiameter dari 150-250nm. Sembilan kelompok semacam ini membentuk dinding sentriol. Tiap kelompok tidak tegak lurus dengan inti tabung, tetapi agak miring. Sentriol terbentuk dari polimerisasi dimer-dimer (gabungan dari tubulin alfa dan tubulin beta) yang jumlahnya sembilan dan dihubungkan ke pusat (hub) oleh protein. Cincin tertutup akan bertambah panjang karena pertambahan dimer-dimer yang membentuknya. Dibagian dasar akan membentuk cincin terbuka 1 yang menempel pada bagian basal cincin tertutup. Bagian dasar cincin terbuka 1 akan terbentuk cincin terbuka 2 yang menempel pada bagian dasar cincin terbuka 1. Cincin terbuka 1, dan cincin terbuka 2 serta cincin tertutup akan mengalami polimerisasi sehingga lebih panjang dan terbentuklah sentriol yang berbentuk tabung dengan lebar 0,2 μm dan panjangnya 0,4 μm. Sentriol berfungsi membentuk benang spindel untuk memisahkan kromosom.

Sebagian sel hewan memiliki MTOC atau pusat sel disebut sentrosoma. Sentrosoma terletak disalah satu sisi inti dan padanya terdapat sepasang sentriola yang tersusun tegak lurus satu dengan yang lain. Perlu diingat bahwa tidak semua MTOC memiliki sentriola, misalnya MTOC pada sel tumbuhan. Di sini mukrotubulus aster muncul dari sentroma yang hanya terdiri dari materi padat electron. Demikian pula sentriola juga tidak dijumpai di gelondong meosis oosit mencit, meskipun kemudian akan terlihat pada perkembangan embrio. Oleh karena itu tidak seperti aksonema silia yang tumbuh langsung dari sentriola, mikrotubulus sitoplasmik tidak langsung berpangkal pada sentriola itu sendri, melainkan timbul dari materi tanpa gatra yang terdapat di sekeliling sentriola.

Mikrotubula pada sel hewan cenderung memancar kesegala arah dari sentrosoma. Bagaimanapun sel hewan bersifat polar.dan perakutan molekul tubulin menjadi mikrotubula dipantau sedemikian rupa sehingga mikrotubula yang terbentuk menjulur kearah tertentu dari sel. Mekanisme kejadiannya tampak kepada sifat dinamis dari mikrotubula. Mikrotubula dalam kultur sel cenderung berada dalam salah satu keadaan yaitu tumbuh terus menerus secara ajeg atau terurai dengan cepat. In vivo, mikrotubula juga cenderung berada dalam keadaan seperti yang telah diuraikan. Umur rata-rata mikrotubula fibroblas dalam kultur sel pada stadium interfase kurang dari 10 menit. Pancaran mikrotubula dari sentrosoma tampak selalu berubah-ubah seiring dengan pertumbuhan dan perombakannya.

Mikrotubulus selain sebagai sitoskelet juga dapat berfungsi untuk pergerakan sel, yaitu menggetarkan silia dan flagel (alat bantu pergerakan yang menonjol dari sebagian sel). Silia umumnya relative pendek daripada flagel (panjangnya 5-10 µm vs 150 µm) dan jumlahnya lebih banyak. Sekalipun berbeda dalam hal panjang, jumlah per sel, dan pola kibasannya, silia dan flagel sebenarnya memiliki kesamaan ultrastruktur.

Pada flagel terbentuk dua cincin tertutup yang dihubungkan oleh protein, dibungkus oleh selaput yang membentuk poros disebut aksoneme. Unsur-unsur aksoneme dari silia dan flagel hampir smua sama dan berisi “9+2” susunan mikrotubula. Sementara itu sembilan mikrotubula doublet yang mengelilingi axoneme akan dihubungkan oleh batang-batang penghubung yang disebut spoke. Bagian doublet cincin luar akan membentuk cncin terbuka. Cincin terbuka melekat pada cincin tertutup yang akan dihubungkan oleh cincin tertutup di sebelahnya yang akan dihubungkan oleh kedua lengan yang disebut dynein. Dynein ini memiliki gugus ATP-ase , sehingga dapat dikatakan bahwa dynein bertanggung jawab pada hidrolisis ATP.

Mikrotubulus juga memiliki peran penting pada dinding sel tanaman. Dinding sel tanaman adalah matriks ekstraseluler yang kokoh. Dinding sel ini terdiri atas mikrofibrilis dalam banyak matriks polisakarida (sebagian besar pektin dan hemiselusosa) dan glikoprotein yang saling silang. Pada bagian korteks dari dinding sel, ada array mikrotubulus yang menentukan posisi mikrofibrilis. Penyusunan mikrofibrilis ini menentukan arah perkembangan dinding sel, bentuk akhir sel, serta pola pembelahan sel. Dalam susunannya pada dinding sel, mikrofibrilis selulosa saling silang dalam jaringan yang diikat oleh hemiselusosa. Jaringan ini saling ekstensif dengan jaringan polisakarida pektin. Jaringan selulosa-hemiselulosa memberi kekuatan tegangan sementara jaringan pektin melawan kompresi. Pada dinding sel utama, jumlah ketiganya secara kasar sama, tetapi lamela tengah memiliki lebih banyak pektin untuk merekatkan sel yang berdekatan.

 Beberapa senyawa pengikat tubulin (senyawa antimitotik)


Jenis Senyawa Pengaruh terhadap mikrotubulus

Colcicine, colcemid, nocadazole.

Vinblastine, vincristine


Taxol
Menghambat penambahan molekul tubulin ke mikrotubulus, menyebabkan depolimerisasi mikrotubulus.


Memacu pembentukan kelompokkan parakristalin dari tubalin, menyebabkan depolimerisasi mikrotubulus.

Memacu perakitan mikrotubulus, menstabilkan mikrotubulus.











III. PENUTUP


3.1 Kesimpulan

1. Mikrotubulus adalah saluran-saluran kecil yang terbentuk dari protein-protein sejenis yaitu tubulin α dan tubulin β. Keduanya akan membentuk dimer.
2. Ada dua jenis mikrotubulus soliter dan mikrotubulus gabungan.
3. Mikrotubulus gabungan terbentuk dari dua atau lebih mikrotubulus singlet yang berisi 13 protofilamen pada tiap singletnya.
4. Mikrotubulus selain sebagai sitoskelet juga dapat berfungsi untuk pergerakan sel, yaitu menggetarkan silia dan flagel (alat bantu pergerakan yang menonjol dari sebagian sel).
5. Perbedaan silia-flagel dan sentriol yaitu :
a. Sentriol : langsung terbentuk cincin tertutup yang jumlahnya 9
b. Silia-flagel: cincin tertutup yang jumlahnya 11 (2 terletak di poros dan 9 terletak mengelilingi aksonema yang dihubungkan oleh spoke).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS